Selasa, 09 April 2013

IDENTITAS NASIONAL LANJUTAN




A.    Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional.
Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
1.      Suku Bangsa.
Suku bangsa ialah golongan sosial yang khusus bersifat askriptif (ada sejak lahir) yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin di Indonesia, terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bangsa populasi penduduk Indonesia. Saat ini di perkirakan mencapai 210 juta dari jumlah tersebut di perkirakan separuhnya beretnis jawa. Sisanya etnis-etnis yang mendiamai kepulauan di luar jawa seperti suku makassar bugis (3,86%), batak (2,04%), Bali (1,88%), lombok (1.66%), Aceh (1,4%) dan suku-suku lainnya.mereka mendiami daerah-daerah tertentu sehingga mereka dapat di kenal dari daerah mana asalnya.

2.      Agama.
Bangsa Indonesia di kenal dengan bangsa yang agamis, agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Agama konghucu pada awalnya diakui sebagai agama resmi bangsa, tetapi sejak Abdurahhman wahid jadi presiden, istilah agama resmi dihapuskan.
Sedangkan menurur kamus besar bahasa Indonesia, agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dengan manusia serta manusia dengan lingkungannya.

3.      Kebudayaan.
Kebudayaan adalah Pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Intinya adalah kebudayaan merupakan patokan dari nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong ideal atau yang seharusnya, maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari (ethos).


4.      Bahasa.
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipandang sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi maupun ucapan manusia dan juga digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Baik secara lisan, tulisan ataupun gerakan (isyarat).

Dari unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
a)      Identitas Fundamental.
yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan
ldeologi Negara.
b)      Identitas Instrumental.
yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia,
Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
c)      Identitas Alamiah.
yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam
suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).

Menurut sumber lain (http://goecities.com/sttintim/jhontitaley.html) disebutkan bahwa: Satu jati diri dengan dua identitas:
a)      Identitas Primordial.
·         Orang dengan berbagai latar belakang etnik dan budaya: jawa, batak, dayak, bugis, bali, timo, maluku, dan sebagainya.
·         Orang dengan berbagai latar belakang agama : Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan sebagainya.

b)      Identitas Nasional.
·         Suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya.
·         Perlu diruuskan oleh suku-suku tersebut.

Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideologi kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, sosial, politik dan kebudayaan. Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular kearah ideology universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalisme-lah yang akan menguasainya.
Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh Negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya, Negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri. Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response. Jika Challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangfsa Indian di Amerika. Namun demikian jika Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.

B.    Nasionalisme Indonesia Dan Konsep Turunannya.
Pengertian nasionalisme adalah sebuah situasi kejiwaan di mana kesetiaan seseorang secara total diabadikan langsung kepada negara atau bangsa sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif  sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman klonial. Semangat nasionalisme dihadapkan secara objektif oleh para penganutnya dan dipakai sebagai metode perlawanan dan alat identitas untuk mengetahui siapa lawan dan kawan.
Konsep nasionalisme yang dirumuskan oleh para fouding father berkelindaan dengan konsep-konsep, lanjutkan lainnya, seperti konsep negara bangsa yang lebih di konkretkan menjadi bentuk dan struktur negara Indonesia yang berbentuk republik.
Nasionalisme Indonesia pada dasarnya berwatak inklusik dan berwawasan kemanusiaan. Pada perkembangan selanjutnya watak nasionalisme Indonesia yang dirumuskan oleh tokoh-tokoh nasionalisme mempengaruhi konsep selanjutnya tentang negara bangsa-bangsa warga dan dasar negara Indonesia.

Jadi konsep sebuah negara harus mempunyai beberapa syarat pokok yaitu:
1.      Rakyat/ Warga Negara.
Unsur rakyat ini sangat penting dalam sebuah negara, karena secara kongkrit rakyatlah yang memiliki kepentingan agar negara itu dapat berjalan dengan baik.
2.      Wilayah.
Wilayah dalam sebuah negara merupakan unsur yang harus ada, karena tidak mungkin ada negara tanpa ada batas-batas teritorial yang jelas. Secara mendasar wilayah Indonesia di bagi kepada 3 bagian:
  • Daratan (wilayah darat).
  • Laut (wilayah laut).
  • Udara (wilayah udara).
3.      Pemerintahan.
Pemerintahan merupakan alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk mencapai tujuan negara. Oleh karenanya pemerintah seringkali menjadi personifikasi sebuah negara.
·         Pemerintahan yang diakui oleh badan internasional.
·         Mempunyai batas teritorial (batas wilayah negara.

C.      Perlunya Integrasi Nasional.
Proses integrasi tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan suatu proses yang panjang dalam waktu yang cukup lama. Bangsa Indonesia adalah suatu bangsa yang mengalami proses panjang dalam melakukan integrasi nasional.  Integrasi nasional bangsa Indonesia Terus menerus diuji.
Integrasi adalah  proses mempersatukan masyarakat,  yang cenderung membuat masyarakat menjadi  lebih baik atau harmonis. Integrasi nasional merupakan  proses penyatuan unsur-unsur nasional agar  tercapai suatu kesatuan nasional yang serasi  dan harmonis bagi suatu Negara.

Aspek integrasi nasional :
  • Kesadaran pentingnya memelihara eksistensi bangsa dari segala bentuk ancaman.
  • Kemampuan sistem politik nasional dalam mengakomodasikan aspirasi masyarakat.
  • Kemampuan desentralisasi pemerintah sebagai salah satu faktor untuk memperbesar kesadaran, kreativitas, dan kontribusi masyarakat sebagai salah satu pilar utama integrasi nasional.

Tahapan integrasi nasional :
  1. Tahap Akomodasi.
Proses penyesuaian diri atau kerjasama individu atau kelompok dalam bidang-bidang terbatas untuk menghindari dan meredakan interaksi ketegangan dan konflik.

  1. Tahap Kooperasi.
Perkembangan reaksi-reaksi yang sama terhadap berbagai peristiwa yang dihadapi masyarakat. Tahap ini tercapai setelah adanya kerja sama antar kelompok berjalan lancar.

  1. Tahap Koordinasi.
Situasi individu atau kelompok yang bersedia mengharapkan kerjasama dalam bidang cukup luas, sehingga diperlukan pembagian kerja dan koordinasi. Dalam taraf ini prasangka-prasangka mulai hilang & mencapai solidaritas.

  1. Tahap Asimilasi.
Merupakan situasi tercapainya kesamaan selera, gaya hidup, bahasa, nilai-nilai, norma-norma, kepentingan dan tanggung jawab.


Arti penting pluralitas dan integrasi nasional di Indonesia :
·         Kemajemukan masyarakat Indonesia adalah sebuah realitas sosial, dan integrasi nasional adalah substansi utamanya.
  • Dalam konteks pluralitas masyarakat Indonesia, konsep integrasi nasional Indonesia, hendaknya diartikan bukan sebagai benda akan tetapi harus diartikan sebagai semangat untuk melakukan penyatuan terhadap unsur-unsur dan potensi masyarakat Indonesia yang beraneka-ragam.
·         Integrasi nasional harus dimaknai sebagai sebuah spirit bangsa untuk memandang kehidupan yang serba majemuk itu sebagai semangat untuk bersatu.
  • Integrasi nasional adalah kata kunci untuk membangun dan membina serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang hidup dalam alam kemajemukan masyarakat dan budayanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar