A. Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional.
Identitas Nasional Indonesia merujuk
pada suatu bangsa yang majemuk. Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari
unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan
bahasa.
1. Suku Bangsa.
Suku bangsa ialah golongan sosial
yang khusus bersifat askriptif (ada sejak lahir) yang sama coraknya dengan
golongan umur dan jenis kelamin di Indonesia, terdapat banyak sekali suku
bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bangsa populasi
penduduk Indonesia. Saat ini di perkirakan mencapai 210 juta dari jumlah
tersebut di perkirakan separuhnya beretnis jawa. Sisanya etnis-etnis yang
mendiamai kepulauan di luar jawa seperti suku makassar bugis (3,86%), batak
(2,04%), Bali (1,88%), lombok (1.66%), Aceh (1,4%) dan suku-suku lainnya.mereka
mendiami daerah-daerah tertentu sehingga mereka dapat di kenal dari daerah mana
asalnya.
Bangsa Indonesia di kenal dengan
bangsa yang agamis, agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah
Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Agama konghucu pada
awalnya diakui sebagai agama resmi bangsa, tetapi sejak Abdurahhman wahid jadi
presiden, istilah agama resmi dihapuskan.
Sedangkan menurur kamus besar bahasa
Indonesia, agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan
peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan
dengan pergaulan manusia dengan manusia serta manusia dengan lingkungannya.
3. Kebudayaan.
Kebudayaan adalah Pengetahuan manusia
sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan
atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Intinya adalah kebudayaan merupakan
patokan dari nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong ideal atau yang
seharusnya, maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari
(ethos).
4. Bahasa.
Bahasa merupakan unsur pendukung
identitas nasional yang lain. Bahasa dipandang sebagai sistem perlambang yang
secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi maupun ucapan manusia dan juga digunakan
sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Baik secara lisan, tulisan ataupun
gerakan (isyarat).
Dari unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan
pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
a) Identitas Fundamental.
yaitu Pancasila yang merupakan
Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan
ldeologi Negara.
ldeologi Negara.
b) Identitas Instrumental.
yang berisi UUD 1945 dan Tata
Perundangannya, Bahasa Indonesia,
Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
c) Identitas Alamiah.
yang meliputi Negara Kepulauan
(archipelago) dan pluralisme dalam
suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).
suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).
Menurut sumber lain (http://goecities.com/sttintim/jhontitaley.html)
disebutkan bahwa: Satu jati diri dengan dua identitas:
a) Identitas Primordial.
·
Orang
dengan berbagai latar belakang etnik dan budaya: jawa, batak, dayak, bugis,
bali, timo, maluku, dan sebagainya.
·
Orang
dengan berbagai latar belakang agama : Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha,
dan sebagainya.
b) Identitas Nasional.
·
Suatu
konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya.
·
Perlu
diruuskan oleh suku-suku tersebut.
Istilah Identitas Nasional secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu
bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan
internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi
dewasa ini, ideologi kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah
masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib
ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga
nasib, sosial, politik dan kebudayaan. Perubahan global ini menurut Fakuyama
membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular kearah
ideology universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalisme-lah yang akan menguasainya.
Dalam kondisi seperti ini, negara
nasional akan dikuasai oleh Negara transnasional yang lazimnya didasari oleh
negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya, Negara-negara
kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi
proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu
sendiri. Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius
dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response.
Jika Challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan
punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan
bangfsa Indian di Amerika. Namun demikian jika Challance kecil sementara
response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Oleh karena itu agar bangsa Indonesia
tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri
dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai
dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di
berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan
yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali
kesadaran nasional.
B.
Nasionalisme Indonesia
Dan Konsep Turunannya.
Pengertian nasionalisme adalah
sebuah situasi kejiwaan di mana kesetiaan seseorang secara total diabadikan
langsung kepada negara atau bangsa sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme
terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut
kemerdekaan dari cengkraman klonial. Semangat nasionalisme dihadapkan secara
objektif oleh para penganutnya dan dipakai sebagai metode perlawanan dan alat
identitas untuk mengetahui siapa lawan dan kawan.
Konsep nasionalisme yang dirumuskan
oleh para fouding father berkelindaan dengan konsep-konsep, lanjutkan lainnya,
seperti konsep negara bangsa yang lebih di konkretkan menjadi bentuk dan
struktur negara Indonesia yang berbentuk republik.
Nasionalisme Indonesia pada dasarnya
berwatak inklusik dan berwawasan kemanusiaan. Pada perkembangan selanjutnya
watak nasionalisme Indonesia yang dirumuskan oleh tokoh-tokoh nasionalisme
mempengaruhi konsep selanjutnya tentang negara bangsa-bangsa warga dan dasar
negara Indonesia.
Jadi konsep sebuah negara harus
mempunyai beberapa syarat pokok yaitu:
1.
Rakyat/
Warga Negara.
Unsur rakyat ini sangat penting dalam
sebuah negara, karena secara kongkrit rakyatlah yang memiliki kepentingan agar
negara itu dapat berjalan dengan baik.
2.
Wilayah.
Wilayah dalam sebuah negara merupakan
unsur yang harus ada, karena tidak mungkin ada negara tanpa ada batas-batas
teritorial yang jelas. Secara mendasar wilayah Indonesia di bagi kepada 3
bagian:
- Daratan (wilayah darat).
- Laut (wilayah laut).
- Udara (wilayah udara).
3.
Pemerintahan.
Pemerintahan merupakan
alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk mencapai
tujuan negara. Oleh karenanya pemerintah seringkali menjadi personifikasi
sebuah negara.
·
Pemerintahan
yang diakui oleh badan internasional.
·
Mempunyai
batas teritorial (batas wilayah negara.
C. Perlunya Integrasi Nasional.
Proses
integrasi tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan suatu proses yang panjang
dalam waktu yang cukup lama. Bangsa Indonesia adalah suatu bangsa yang
mengalami proses panjang dalam melakukan integrasi nasional. Integrasi nasional bangsa Indonesia Terus
menerus diuji.
Integrasi
adalah proses mempersatukan
masyarakat, yang cenderung membuat
masyarakat menjadi lebih baik atau
harmonis. Integrasi nasional merupakan proses
penyatuan unsur-unsur nasional agar
tercapai suatu kesatuan nasional yang serasi dan harmonis bagi suatu Negara.
Aspek
integrasi nasional :
- Kesadaran pentingnya memelihara eksistensi bangsa dari segala bentuk ancaman.
- Kemampuan sistem politik nasional dalam mengakomodasikan aspirasi masyarakat.
- Kemampuan desentralisasi pemerintah sebagai salah satu faktor untuk memperbesar kesadaran, kreativitas, dan kontribusi masyarakat sebagai salah satu pilar utama integrasi nasional.
Tahapan
integrasi nasional :
- Tahap Akomodasi.
Proses penyesuaian diri atau
kerjasama individu atau kelompok dalam bidang-bidang terbatas untuk menghindari
dan meredakan interaksi ketegangan dan konflik.
- Tahap Kooperasi.
Perkembangan reaksi-reaksi yang
sama terhadap berbagai peristiwa yang dihadapi masyarakat. Tahap ini tercapai
setelah adanya kerja sama antar kelompok berjalan lancar.
- Tahap Koordinasi.
Situasi individu atau kelompok
yang bersedia mengharapkan kerjasama dalam bidang cukup luas, sehingga
diperlukan pembagian kerja dan koordinasi. Dalam taraf ini prasangka-prasangka
mulai hilang & mencapai solidaritas.
- Tahap Asimilasi.
Merupakan situasi tercapainya
kesamaan selera, gaya hidup, bahasa, nilai-nilai, norma-norma, kepentingan dan
tanggung jawab.
Arti penting pluralitas dan integrasi
nasional di Indonesia :
·
Kemajemukan masyarakat Indonesia adalah sebuah realitas
sosial, dan integrasi nasional adalah substansi utamanya.
- Dalam konteks pluralitas masyarakat Indonesia, konsep integrasi nasional Indonesia, hendaknya diartikan bukan sebagai benda akan tetapi harus diartikan sebagai semangat untuk melakukan penyatuan terhadap unsur-unsur dan potensi masyarakat Indonesia yang beraneka-ragam.
·
Integrasi nasional harus dimaknai sebagai sebuah spirit
bangsa untuk memandang kehidupan yang serba majemuk itu sebagai semangat untuk
bersatu.
- Integrasi nasional adalah kata kunci untuk membangun dan membina serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang hidup dalam alam kemajemukan masyarakat dan budayanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar